Pengenalan BSU 600 Ribu
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini menyediakan dana sebesar Rp600 ribu untuk pekerja yang memenuhi syarat. Namun, tidak semua profesi mendapatkan akses ke bantuan ini. Hal ini mengundang berbagai pertanyaan mengenai kriteria penerima dan bagaimana dampaknya terhadap pekerja di sektor-sektor tertentu.
Kriteria Penerima yang Ketat
BSU Rp600 ribu cair ditujukan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah batas tertentu. Sayangnya, profesi-profesi yang tidak terdaftar di BPJS, seperti pekerja lepas atau freelance, dipastikan tidak bisa mendapatkan bantuan ini. Fenomena ini menjadi sorotan, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Dampak Terhadap Pekerja di Sektor Tertentu
Ketidakmampuan untuk mendapatkan BSU Rp600 ribu cair dapat memperberat beban sejumlah kelompok pekerja yang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Profesi yang tidak dapat mengakses bantuan ini diharapkan diberi perhatian lebih, dengan adanya skema pendukung yang sesuai. Sosialisasi dan pemahaman tentang program ini perlu ditingkatkan, agar semua pekerja dapat merasakan manfaatnya.